REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polemik pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka di publik dalam beberapa waktu terakhir. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menilai, wacana pemekaran wilayah memang sudah saatnya dibahas secara serius mengingat moratorium pembentukan wilayah baru telah berjalan lebih dari 10 tahun.
“Kami menilai memang sudah waktunya stakeholder pengelolaan wilayah kembali duduk bersama termasuk mendengarkan masukan elemen masyarakat sipil terkait urgensi pemekaran wilayah. Kami menilai penutupan kran pembentukan wilayah baru tidak bijak di tengah fakta masih belum optimalnya layanan publik dan belum meratanya akses pembangunan di sejumlah wilayah,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Dia mengungkapkan, desakan pembentukan wilayah baru seperti terjadi usulan pemecahan Jawa Tengah menjadi empat provinsi, Jawa Barat tiga provinsi, maupun pembentukan Daerah Istimewa Surakarta merupakan cerminan dinamika masyarakat. Menurutnya, usulan tersebut tentu tidak muncul dari ruang kosong tetapi ada basis objektif yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
“Pemerintah harus mendengarkan suara-suara elemen masyarakat terkait adanya usulan pemekaran wilayah. Selama ini suara-suara tersebut diabaikan menyusul adanya keputusan moratorium pembentukan wilayah baru sejak 2014 lalu,” katanya.
Huda mengatakan, selama ini pemerintah terkesan menutup pintu dialog terkait pembentukan daerah otonomi baru. Alasan-alasan jika mayoritas daerah otonomi baru masih menjadi beban anggaran negara, daerah otonomi baru hanya memicu konflik politik, wilayah baru hanya keinginan sebagian elite kerap dilontarkan untuk menolak wacana pemekaran wilayah.
“Padahal ada kondisi-kondisi objektif di lapangan di mana memang satu wilayah butuh dimekarkan,” katanya.
Dia mencontohkan wilayah Jawa Barat, di mana dari segi luasan wilayah sudah tidak ideal untuk menyelenggarakan layanan publik secara optimal. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, jumlah kabupaten/kota berjumlah 29 wilayah. Jumlah penduduk Kabupaten Bogor menjadi terbanyak di Indonesia.
“Namun demikian usulan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat yang diajukan sejak bertahun lalu sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, sementara ruang dialog juga tidak dibuka,” katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini mengakui jika tidak semua daerah otonomi baru berhasil mengembangkan wilayahnya. Kendati demikian, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk menutup pintu pemekaran wilayah.
“Pemekaran wilayah itu upaya mewujudkan pemerataan akses layanan publik kalau dalam perjalanannya mereka mengalami kendali ya harus dievaluasi. Tetapi bukan berarti ikhtiar itu harus dimatikan dengan cara moratorium seperti saat ini,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan, jika Forkonas PP DOB siap jika pemerintah memberikan syarat yang super ketat untuk pembentukan daerah otonomi baru asalkan dilakukan secara fair dan transparan. Menurutnya hal itu masih jauh lebih baik daripada pintu pemekaran ditutup rapat.
“Pemekaran bukan masalah membangun kemegahan kantor bupati/wali kota, tapi komitmen peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat masyarakat. Apalagi Asta Cita Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan dengan membangun dari daerah,” ujar dia.