Kamis 07 Nov 2013 13:40 WIB

Briptu W Menembak Satpam dengan Senjata Dinas

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, senjata yang dipegang oknum Brimob inisial Briptu W saat menembak satpam Bachruddin, merupakan senjata dinas.''Itu senjata dinasnya,'' kata dia, Kamis (7/11).

Rikwanto mengatakan, pelaku berdinas di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia sedang bertugas atau berdinas. Dalam kedinasannya, ia dibekali senjata, namun bukan senjata miliknya.

Menurut Rikwanto, senjata tersebut digunakan bergantian dengan teman piketnya. Dalam satu hari, ada tiga kali pergantian piket dan sudah dilaksanakan dalam setahun terakhir. ''Setiap yang selesai piket mengembalikan senjata dan dipakai oleh yang piket berikutnya,'' kata dia.

Dia menjelaskan, masyarakat juga jangan berpersepsi bahwa anggota yang dinas atau piket hanya berada di markas komando. Piket tersebut tergantung perintah atasan dan bukan tidak mungkin berdinas di luar.

Diketahui, oknum anggota Brimob berinisial W sudah menjadi pengawas satpam di Kawasan Jakarta Barat, sejak tahun 2009 lalu, tanpa seizin Kesatuannya. Pengakuan Polda, ia digaji Rp 300 ribu per bulan dan diminta langsung oleh koordinator satpam setempat untuk menjadi pengawas dan pembina satpam.

Akhirnya, oknum anggota Polri tersebut menembak mati seorang satpam bernama Bachruddin di Ruko Galaxi No 30-31 Blok L Kompleks 1000 Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11), sekitar pukul 18.30 WIB, karena korban menolak setelah meninggalkan pos kerjanya.

Pelaku menyerahkan diri ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, dan pada pukul 23.00 WIB, Selasa (5/11), pelaku diserahkan penyidik Polres Jakarta Barat untuk diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement