Kamis 07 Nov 2013 10:32 WIB

Inilah Tiga Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Pemerintah Tahun Ini

TB Simatupang (kiri) bersama Presiden Soekarno.
Foto: wikipedia.org
TB Simatupang (kiri) bersama Presiden Soekarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menetapkan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh pada 2013.

"Besok (8/11) pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Kamis.

Ketiga tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogjakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.

Hartono menjelaskan, ketiga tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional dari delapan usulan calon pahlawan.

Radjiman Wedyodiningrat lahir di Yogjakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sedangkan Lambertus Nicodemus (LN) Palar adalah tokoh yang lahir di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara pada 5 Juni 1900. Ia menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

TB Simatupang lahir di Sidikalang Sumatera Utara pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Saat uni namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Hingga saat ini pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional dimana 32 diantaranya dari kalangan TNI dan Polri.  Kepada setiap pahlawan nasional pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setiap tahun bagi ahli waris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement