REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi atau tertekan atas perceraian orang tuanya.
"Pelaku bunuh diri bernama Dwi Supriyanto (27) itu merupakan residivis kasus curanmor. Dia diduga nekad bunuh diri akibat tertekan setelah kedua orang tuanya bercerai," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Samarinda Ulu Inspektur Satu Muhammad Redenta, Rabu.
Dwi Supriyanto, kata Muhammad Redenta, ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya di Perumahan Graha Indah Blok H RT 43, Kelurahan Iar Putih pada Rabu pagi. Pelaku, kata dia, ditemukan oleh Rio, adiknya tergantung di dekat kandang ayam.
"Kami baru menerima laporan itu sekitar pukul 11.00 Wita, kemudian mendatangi lokasi. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh pelaku sehingga dugaan sementara, kasus ini adalah bunuh diri," katanya.
"Dugaan bunuh diri itu kami simpulkan berdasarkan tanda-tanda di jasad korban yakni adanya cairan yang keluar dari tubuh korban, seperti pada kasus bunuh diri umumnya. Kami juga mengamankan tali yang digunakan pelaku untuk bunuh diri," ungkap Muhammad Redenta.
Berdasarkan keterangan saksi mata Rio, sebelum ditemukan tewas tergantung, Dwi Supriyanto sempat terlihat gelisah. Pasca perceraian orang tuanya lanjut Muhammad Redenta, pelaku memang kerap terlihat merenung.
"Menurut keterangan Rio, sejak perceraian orang tua mereka, Dwi Supriyanto terlihat banyak merenung. Bahkan, pada Selasa malam (5/11) atau sebelum dia ditemukan tewas, Dwi Supriyanto sempat terlihat gelisah," ujar Muhammad Redenta.
Walaupun diduga bunuh diri akibat depresi, namun polisi kata Muhammad Redenta tetap melakukan penyelidikan terkait tewasnya residivis kasus curanmor tersebut.
"Kami tetap akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya secara pasti," tegas Muhammad Redenta.