Selasa 05 Nov 2013 20:41 WIB

Indonesia akan Jadi Sponsor Resolusi Antipenyadapan

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah / Red: Taufik Rachman
Minister of Foreign Affairs Marty Natalegawa
Foto: Antara/Suwandy
Minister of Foreign Affairs Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID,iJAKARTA -- Indonesia mendukung upaya internasional untuk mengakhiri aksi penyadapan Amerika Serikat atau negara lainnya. Apalagi Indonesia kemungkinan besar juga menjadi korban penyadapan negara sahabat yaitu Australia dan Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa mengatakan Indonesia mendukung draft resolusi anti penyadapan yang telah diajukan pemerintah Jerman dan Brazil. Bentuk dukungan tersebut, tutur dia, adalah menjadi ko-sponsor bagi rancangan resolusi tersebut.

Sementara Brazil dan Jerman telah mengirimkan rancangan resolusi yang meminta penghentian penyadapan internet, telepon dan pelanggaran privasi kepada Sidang Umum PBB.

Draft itu akan mendorong 193 negara anggota PBB memperhatikan pelanggaran hak asasi manusia. Serta,pelanggaran yang timbul akibat pengawasan komunikasi. Sidang Umum PBB berencana melakukan pemutungan suara apakah menyetujui atau tidak resplusi ini akhir November.

Indonesia, tutur Marty, juga akan mengkaji ulang pertukaran informasi dengan negara sahabat. Karena menurut dia, Indonesia tak bisa menerima kemungkinan tindakan penyadapan Australia dan Amerika Serikat.Indonesia, ungkap dia secara resmi telah menjalin pertukaran informasi dengan dua negara tersebut.

Ia pun menyayangkan tindakan dua negara tersebut yang melakukan melalui jalur tak resmi.Atas dasar itu, ucap dia, Indonesia juga tak mentolerir jika terjadi kembali operasi intelijen tersebut.

Indonesia akan melakukan berbagai tindakan kewaspadaan agar tak lagi menjadi korban penyadapan. Termasuk adalah membatasi distribusi informasi kepada negara lain. ''Enough is Enough (Cukup sudah),'' ucap tutur Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement