Sabtu 02 Nov 2013 23:04 WIB

KPU Sumbar Coret Belasan TNI/Polri Masuk DPT

Seorang personil TNI AD menjelaskan peralatan persenjataan kepada sejumlah siswa pada sebuah pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI.
Foto: ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/ss/mes/13
Seorang personil TNI AD menjelaskan peralatan persenjataan kepada sejumlah siswa pada sebuah pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencoret 16 nama anggota TNI/Polri masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.

"Dari hasil penelusuran dan pembersihan dilakukan KPU Sumbar ada 16 anggota TNI/Polri masuk DPT, hal ini telah kami coret dari data tersebut," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen usai rapat pleno di Pangeran Beach Padang, Sabtu.

Menurut dia, belasan anggota TNI/Polri dicoret itu ada di dua kabupaten/kota di Sumbar yakni 15 orang di Kabupaten Pesisir Selatan, serta satu orang di Kabupaten Dharmasraya.

"Berdasarkan ketentuan, anggota TNI/Polri tidak boleh ikut Pemilu atau netral, KPU Sumbar selain mencoret anggota TNI/Polri juga mencoret data pemilih ganda berjumlah 1.928 orang," ujar dia.

Pencoretan tersebut berdasarkan hasil keputusan KPU Sumbar. "Pihaknya telah melakukan perbaikan kembali DPT dari hasil dikeluarkan KPU RI," jelas Amnasmen

Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno DPT dihadiri pengurus partai politik (parpol), Panwaslu, dan sejumlah instansi pemerintah untuk Pemilu tahun 2014 di Sumbar sebanyak 3.643.900 pemilih, terdiri perempuan sebanyak 1.834.195 pemilih, laki-laki sebanyak 1.809.705 pemilih.

"Sedangkan DPT yang ditetapkan pada 2 Oktober 2013 sebanyak 3.646.012 pemilih. Ada pengurangan data sekitar 2.112 pemilih untuk Pemilu 2014," katanya.

Menurut dia, bagi masyarakat Sumbar tidak masuk dalam DPT tersebut akan tetap difasilitasi agar masuk dalam daftar pemilih tambahan guna menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2014.

"KPU Kota Pariaman tidak akan pernah memberangus hak konstitusi setiap warga untuk memilih pada Pemilu 2014," ujarnya.

Selain daftar pemilih tambahan, lanjut Amnasmen, KPU Sumbar juga akan menyusun daftar pemilih khusus untuk masyarakat yang belum didaftar pemilih tetap atau tambahan.

"Syaratnya adalah warga yang akan masuk dalam daftar pemilih khusus harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga bisa memilih sesuai tempat tinggal yang tertera dalam KTP," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu Anggota Bawaslu Sumbar Surya Eftrimen memberikan apresiasi kepada KPU Sumbar telah menyelesaikan pembersihan DPT Pemilu 2014.

"Kendati masih banyak kekurangan, tetapi berdasarkan pemantauan Bawaslu, kinerja KPU sudah sangat luar biasa untuk mengantisipasi berbagai persoalan," katanya.

Dia menambahkan, Bawaslu Sumbar terus melakukan pemantauan data pemilih hingga batas waktu pencoblosan berakhir.

"Pihaknya terus memantau data pemilih, sehingga seluruh masyarakat bisa memanfaatkan hak pilihnya pada saat pesta demokrasi berlangsung," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement