REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, persoalan upah minimum provinsi (UMP) selalu menjadi bahan keluhan. Celakanya, upaya untuk berdialog seringkali gagal dilakukan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
“Semua mengeluh,” katanya, Jumat (1/11). Ia mengatakan, sebenarnya cara yang paling efektif untuk menyelesaikan persoalan itu lewat forum bipartid. Kalau tidak, seringkali berujung pada bentrokan fisik.
Sayangnya, forum tersebut seringkali ditolak oleh buruh. “Buruh tidak mau dialog, diajak di forum dewan pengupahan mereka tidak datang. Memang tujuan mereka baik tapi tidak mau dialog yang rasional. Padahal kita meminta mereka ikut dalam dialog dan ikut memutuskan,” katanya.
Dengan penetapan UMP yang saat ini cukup tinggi, terutama DKI Jakarta yang mencapai Rp 2,4 juta, ia menegaskan pemerintah perlu menjaga agar tidak ada gelombang PHK akibat penetapan UMP yang cukup tinggi.
“Yang saya jaga itu adalah bila industri tidak sepakat dengan kenaikan UMP, dia melakukan PHK. Makanya sekarang saya menerbitkan aturan memberikan intensif kepada industry untuk mendorong cash flow supaya tetap positif untuk membayar karyawan supaya tidak di PHK,” katanya.