Jumat 01 Nov 2013 14:51 WIB

Usai Pemecatan Akil, Hakim MK Langsung Pilih Ketua Baru

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pleno pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru sudah berlangsung Jumat (1/11), pada pukul 14.00 WIB.

Delapan hakim konstitusi akan mengikuti pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Idrawati, Anwar Usman, Muhammad Alim, Ahmad Fadli Sumadi, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.

''Pemilihan Ketua MK dilakukan tertutup dengan pemungutan suara dan yang memperoleh suara terbanyak akan menjadi Ketua MK. Jika tidak diperoleh suara terbanyak akan dilakukan voting,'' ujar Janedjri M Gaffar, Sekjen MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11).

Berdasarkan pemantauan Republika, sidang pleno pemilihan Ketua MK berlangsung pada Jumat (1/11), pukul 14.00 WIB di ruang tertutup di lantai 16. Diperkirakan akan berlangsung selama satu jam.

Berdasarkan informasi yang didapat, jika tidak satu pun hakim yang mendapat suara terbanyak atau mendapat suara sama, maka pemilihan akan ditunda selama satu jam dan akan dilakukan voting di ruang tertutup dilantai 2. ''Delapan hakim konstitusi berhak untuk dipilih dan memilih,'' tegas Janedjri. 

Sebelumnya, Akil Mochtar telah resmi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Vonis terhadap Akil dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran kode etik yang terbukti di persidangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement