REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya memberhentikan dengan tidak hormat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dari jabatannya.
Berikut ini sejumlah perbuatan tercela serta pelanggaran kode etik dan prilaku pedoman hakim yang dilakukan Akil Mochtar sehingga dipecat dengan tidak hormat oleh MKH MK.
1.Terkait penanganan sengketa pilkada. Akil Mochtar menggunakan kewenangannya sebagai hakim untuk membagi perkara antara panelnya dengan panel lain.
2. Terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah, ditemukan fakta Akil Mochtar bertemu dengan anggota DPR Chairun Nisa di ruang kerjanya. Akil Mochtar dan Chairun Nisa berada di tempat yang sama ketika ditangkap KPK, yakni di rumah dinas Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan.
3. Terkait rekening dan transaksi tak wajar yang dimiliki Akil Mochtar. Fakta Akil Mochtar memiliki 15 rekening bank, sedangkan istrinya memiliki lima rekening bank. Akil Mochtar juga memerintahkan sekretarisnya YS (Yuanna Sisilia) dan sopir pribadi DYR (Daryono) melakukan transaksi tidak wajar dengan jumlah tidak wajar. Diduga juga ada transaksi keuangan yang dilakukan STA (Susi Tur Andayani) selaku kuasa hukum pihak berpekara, melalui setoran tunai kepada Akil Mochtar.
4. Adanya temuan narkoba diruang kerja Akil Mochtar. Fakta memang ditemukan narkoba jenis ganja dan ekstasi yang tersimpan di dalam amplop coklat, yakni tiga linting ganja utuh di dalam bungkus rokok Sampoerna Menthol dan satu bekas pakai dibungkus tisu serta dua pil eksatasi warna ungu dan hijau di bungkus plastik bertuliskan Poliklinik MKRI.
5. Kepergian Akil Mochtar ke luar negeri. Berdasarkan keterangan saksi, Akil Mochtar sering pergi ke luar negeri dengan istri, keluarga, ajudan dan sopir tanpa pemberitahuan pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) MK. Salah satunya saat Akil Mochtar pergi ke Singapura pada 21 September 2012.
6. Kepemilikan mobil-mobil mewah Akil Mochtar. Berdasarkan surat keterangan Direktorat Polisi Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, mobil Toyota Crown tidak didaftarkan. Apalagi, Akil Mochtar mendadak memiliki tiga mobil mewah dalam tiga bulan. Berdasarkan surat Ditlantas, mobil Mercedes diatasnamakan sopir Akil Mochtar bernama DRY (Daryono).