REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Tim gabungan Polisi Resor dan Polisi Sektor Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, meringkus lima orang kawanan spesialis pencuri minyak mentah, Kamis (31/10). Kapolres Musi Banyuasin AKBP Iskandar F Sutisna, Jumat, menjelaskan kelima pelaku berinisial UJ (25), ARW (35), PK (23), MG (30), dan ASM (30), warga Desa Bonot, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba) ini ditangkap karena terbukti mencuri minyak mentah milik PT Medco dengan cara melubangi pipa distribusi.
"Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama tiga hari, sejak adanya informasi dari pihak perusahaan PT Medco yang mengatakan ada aktifitas pencurian minyak di jalur pipa milik mereka," jelasnya.
Saat penyelidikan itu akhirnya polisi berhasil menangkap satu persatu tersangka pencurian minyak ini. "Mereka ini merupakan komplotan dan dalam aksinya memiliki peran masing-masing," ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya yaitu dengan melubangi pipa distribusi milik PT Medco dan mengaliri minyaknya melalui selang yang ditanam di dalam tanah menuju ke dalam kebun karet milik seorang tersangka. "Jadi mereka ini menggali pipa minyak milik PT Medco yang tertanam di dalam tanah kemudian dilubangi dan dipasang selang hingga beberapa meter menuju kebun karet," katanya.
Minyak yang dicuri ini diangkut menggunakan mobil tanki dan dijual kepada seorang penadah di Palembang yang saat ini identitasnya masih diselidiki. Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan pidana pencurian dan juga akan dikenakan undang-undang (UU) tentang migas.
Sementara itu seorang pelaku, ARW, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Ia diajak oleh seorang tersangka lainnya berinisial H yang saat ini masih buron. "Saya yang memiliki kebun karet tempat pencurian minyak," ujarnya.