REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan DNA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar ditemukan di barang bukti lintingan ganja yang disita di ruangannya awal Oktober silam. Atas temuan ini, sejumlah pihak pun lantas mendorong BNN agar berani maju untuk terus membongkar dugaan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai pengguna Narkoba.
Kriminolog Muhammad Irvan Oliipun memiliki pandangan yang sama. Akademisi pengajar Kejahatan Narkotika di Universitas Indonesia (UI) ini menilai, BNN sudah memiliki dasar penyelidikan yang kuat untuk mengembangan dugaan dari temuan tersebut.
“BNN memiliki hak dan wewenang untuk memulai (penyelidikan) atas temuannya pada BB (barang bukti) yang setelah diperiksa ternyata ada DNA dia (Akil),” ujar Irvan dihubungi Republika Kamis (31/10).
Irvan mengatakan, proses penyelidikan untuk mengetahui misteri dari ditemukannya DNA Akil pada kertas lintingan ganja ini sebaiknya memang terus dikembangkan. Terlepas bilananti temuan itu ternyata di pengadilan tidak menjadi bukti kuat, karena Akil sebelumnya dinyatakan negatif tes Narkoba.
Dia melihat, penting bagi BNN untuk berani sesuai dengan fungsi dan wewenangnya sebagai aparat hukum untuk melanjutkan temuan tersebut. Ini dikarenakan, BNN sudah tanggung setengah jalan menguak fakta yang harus segera ditentukan kebenarannya.
“Tentunya harus seksama dalam menentukan setiap langkah yang akan diambil. Permasalahan ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas yang harus dituntaskan,” kata dia.
Lebih dalam, Irvan menyarankan kepada BNN untuk melibatkan masyarakat dalam mengembangkan temuannya ini. Ia mencontohkan, aspek-aspek ilmiah seperti tes urine, rambut, dan DNA yang berkaitan dengan Narkoba disarankan agar melibatkan pihak lain yang juga memiliki kompetensi untuk urusan tersebut.
Tanpa mengurangi kepercayaan, dia berujar, untuk mendapatkan hasil lebih sahih, BNN dan kepolisian juga dapat memanfaatkan Laboratorim pihak lain dalam proses tes Narkoba. Poin ini, berangkat dari hasil negatif yang BNN umumkan saat usai melakukan tes urine dan rambut kepada Akil beberapa waktu lalu.
“Ingat, karena pejabat tinggi yang tersandung maka masyarakat juga perlu dilibatkan untuk mengetahui lebih menyeluruh. Tes itu dapat dilakukan lab-lab di universitas yang bisa dikatakan kebal intervensi,” ujar Irvan.
Seperti diketahui, Akil yang merupakan tersangka kasus suap sengketa Pilkada ini sudah menjalani rangkaian Narkoba atas temuan ganja dan pil sabu di kantornya. Dalam tes pertama yang meliputi pengambilan sample urine dan rambut, AKil dinyatakan negatif Narkoba. Namun setelah melalui tes DNA, BNN menyebut Akil pernah bersentuhan dengan salah barang bukti ganja yang ditemukan telah setengah habis terhisap.
BNN kemudian mebentuka tim kedokteran untuk menelaah dugaan penggunaan Narkoba dari Akil Muchtar. “Kami bentuk tim dokter BNN untuk mendalami temuan ini, apakah benar pengguna atau bahkan pecandu, harus ditelaah dulu,” kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto kemarin.