REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar pada hari ini.
Rupanya satu orang anggota majelis yang tidak hadir, Hikmahanto Juwana sedang berada di Tokyo, Jepang. "Hikmahanto sedang berada di Tokyo menjadi dosen tamu dan belum pulang, jadi bukan ada apa-apa jadi tidak ada," kata anggota MKK, Mahfud MD dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10).
Mahfud menambahkan, empat orang anggota MKK telah bertemu dengan Akil di dalam gedung KPK. Pertemuan tersebut berjalan baik dan penuh keharuan serta tidak ada ketegangan. Akil juga menyampaikan ketidaksediaan untuk diperiksa Majelis Kehormatan.
Mengenai keputusan majelis terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil, ia melanjutkan, majelis dapat memberikan sanksi terberat dengan pemberhentian tidak dengan hormat. Hal itu tergantung dengan bahan dan data yang telah dimiliki tim Majelis Kehormatan.
"Tidak tahu (sanksi) yang mana. MKK akan menggodok dulu bahan-bahan yang sudah masuk," tegas mantan Ketua MK ini.