Kamis 24 Oct 2013 21:28 WIB

Panwaslu Bekasi: Website KPU Belum Sajikan Data Akurat

KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, mengkritisi penyajian informasi sistem data pemilih melalui 'website' Komisi Pemilihan Umum yang dinilai belum akurat.

"Kami menemukan ada data ganda sebanyak 857 nama melalui sistem data pemilih (sidalih) di web KPU Kota Bekasi," kata Plt Ketua Panwaslu Kota Bekasi Machmud Permana di Bekasi, Kamis (24/10).

Menurutnya, kondisi itu terungkap saat pihaknya tengah melakukan pencermatan atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Sistem Data Pemilih (Sidalih) web KPU.

"Pencermatan dilakukan dengan mengambil DPT dari data Sidalih. Caranya dengan mengambil sampling terhadap 9.920 pemilih di 25 TPS dari 12 kelurahan yang ada di 12 kecamatan Kota Bekasi," katanya.

Selain itu, kata dia, penyajian informasi melalui lama KPU Pusat di Jakarta juga belum transparan.

"Dalam laman kpu.go.id, data pemilih yang tersedia hanya nomor induk kependudukan ( NIK ) sebanyak 10 digit. Padahal, seharusnya 12 digit berupa nama pemilih dan tempat lahir," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut maka masayakat umum yang mempunyai hak pilih dan Panwaslu tidak bisa mengawasi lebih cermat akibat ketidakakuratan data tersebut.

"Padahal amanat Undang-undang No 8 Tahun 2012 tentang Pileg menyatakan bahwa daftar pemilih paling sedikit memuat nomor induk kependudukan, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat warga

negara Indonesia yang mempunyai hak pilih," katanya.

Pihaknya meminta KPU untuk segera memperbaiki sistem lamannya guna menghindari perdebatan di tengah masyarakat.

"Hal paling mudah saat ini untuk mengakses informasi adalah melalui laman. Banyak masyarakat saat ini yang sudah memanfaatkan laman KPU untuk melihat informasi terkini pemilu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement