REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara Refly Harun menuding tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar tak sekadar 'bermain' hanya untuk tiga daerah di Banten.
Menurutnya, Akil juga disuap untuk pemilukada di seluruh Banten. "Tidak heran ada pertemuan Akil dengan Atut di singapura. Nggak mungkin hanya satu pemilukada saja tetapi seluruh Banten," kata Refly dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (24/10).
Dia menjelaskan, terdapat sistem paket yang merupakan suap untuk beberapa pemilihan kepada daerah dalam sejumlah daerah.
Ia mencontohkan, di Banten, pimpinan dinasti berkepentingan mengamankan seluruh pemilukada yang ada di Banten. Kemudian, dia menjalin kontak yang tetap atau kontak permanen kepada hakim konstitusi salah satunya Akil.
Akil Mochtar diciduk KPK setelah tertangkap tangan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (2/10) malam, di kediamannya di kompleks Widya Chandra III No 7 bersama dengan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nhalau.
Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus dugaan suap pemyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.
Terakhir, Akil juga dijadikan tersangka oleh KPK untuk kasus pemilukada lainnya. KPK hingga kini belum merilis pemilukada mana saja yang melibatkan Akil.
Akan tetapi, saat melakukan pencegahan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK menuliskan surat kepada pihak direktorat jendral imigrasi bahwa Atut dicegah untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara gugatan sengketa pemilukada di Banten tahun 2011-2013 pada MK.