Selasa 22 Oct 2013 23:49 WIB

Ahok: 'e-Budgeting' Awasi Penyelewengan Anggaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sistem e-budgeting bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi penyelewengan anggaran.

"Anggaran siluman itu gak aneh. Kita udah tahu itu. Udah diketok palu karena kita gak bisa cegah waktu dicorat-coret di kertas. Begitu dikeluarkan menjadi APBD sudah tergantung. Makanya di APBD-P banyak sekali kami potong," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (22/10).

Menurut dia, anggaran yang muncul kembali itu membuat APBD banyak terjadi pemotongan.

"Kami potong lagi munculnya anggaran yang sudah dianggap tidak perlu. Karena tidak bisa cegah, makanya kami harus buat e-budgeting. Supaya apa, kalau sudah dibilang tidak boleh maka tidak kecolongan. Tanpa password saya anda tidak bisa ubah," ujar dia.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tidak bisa menuduh siapapun karena belum jalannya sistem e-budgeting.

"Kalau sistem e-budgeting jalan nanti akan kelihatan yang teriak-teriak marah berarti itu dirugikan. Sekarang kan semua gak mau ngaku. Kita tidak tahu apakah itu oknum di BPKD, BAPPEDA, SKPD, maupun sudin. Masing-masing tidak ada yang mengaku, tapi faktanya angka yang dikeluarkan berbeda dengan apa yang kita coret. Berarti kan ada yang nambahin, yang tidak menuruti instruksi saya," kata dia.

Karena itu, pihaknya menaruh 50 personel Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pengawasan terhadap oknum yang melakukan mark-up anggaran.

"Maka yang bekerja di pengadaan barang stress, karena kalau mereka main, maka kami tangkap. Aparat BPKP itu sudah turun, kita sudah menetapkan tersangka salah satu kasudin tata ruang yang transaksinya tidak wajar. Sudah mulai dipanggil nich. Jadi PPATK akan menelusuri pejabat-pejabat kita dananya itu seperti apa," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement