Selasa 09 Apr 2013 16:35 WIB

M Nuh: Silakan Awasi Penyelewengan, Asal Ada Bukti

Rep: Yeyen Rostiyani/ Red: Dewi Mardiani
M Nuh
Foto: bincangedukasi.com
M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, terbuka bila ada pihak-pihak yang ingin mengawasi para pejabat yang berpotensi melakukan korupsi. Pernyataan ini menanggapi pelaporan oleh Koalisi Tolak Kurikulum 2013 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kemarin.

"Saya berharap, laporan itu harus diikuti bukti kuat dan dilakukan secara bertanggung jawab. Jangan sampai pelaporan-pelaporan mengenai anggaran kurikulum justru mengarah ke arah fitnah dan pencemaran nama baik," kata M Nuh, semalam.

Ia meminta masyarakat melaporkan jika memang ada pelanggaran dan penyelewengan. "Asalkan harus diingat, harus sesuai prosedur hukum dan jangan sampai cara yang ditempuh melebihi batas hukum," imbau Nuh.

Mendikbud mengingatkan, pengawasan anggaran mestinya tidak sebatas pada anggaran kurikulum 2013 saja. "Silakan diawasi juga anggaran lain yang melekat pada fungsi pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp 322 triliun rupiah, dan 73 triliun rupiah di antaranya diperuntukkan bagi Kemendikbud.

Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesian Corruption Watch (ICW) yang juga tergabung dalam Koalisi Tolak Kurikulum 2013, menyetorkan nama dan nomor telepon 100 nama orang yang diduga menyelewengkan anggaran kurikulum pendidikan kepada KPK. Mereka berasal dari kalangan legislatif dan eksekutif, termasuk di jajaran pejabat teras Kemendikbud, "makelar", dan perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement