Senin 21 Oct 2013 15:47 WIB

Polri Bakal Bahas Pembentukan Densus Antikorupsi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memasukkan usulan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi ke dalam pembahasan internal mereka. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Badrodin Haiti, mengatakan meski masih sebatas wacana, kepolisian akan terus menindaklanjuti ide pembentukan detasemen tersebut.

 

“Kami masih bahas, namun belum sampai perumusan. Nanti akan dirancang  seperti apa baik bentuk, dan mekanismenya,” ujar jenderal bintang tiga ini dalam acara seminar bertajuk kebangsaan di Hotel Borobudur, Jakarta Senin (21/10).

 

Badrodin berujar, Polri belum dapat memberikan gambaran umum maupun khusus mengenai Densus ini. Manakala nanti terbentuk pun, belum dapat dijabarkan seperti apa pola komando yang akan memberikan arahan kepada detasemen ini. Apakah nanti akan bersatu dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di bawah kendali Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri atau langsung dikomandoi oleh Kapolri seperti Densus 88 Antiteror itu sedang mereka pikirkan.

 

“Umumnya (Detasemen) berada di bawah arahan langsung Kapolri, namun bisa juga nanti Kabareskrim, belum ada kesimpulan soal itu,” ujar dia.

 

Badrodin menambahkan, kelak bila harus menggunakan personel khusus untuk menjalankannya seperti Densus 88, Polri tak akan dipusingkan oleh minimnya anggota. Ia berujar, personel Polri pun banyak yang diberdayakan di instansi hukum lain. Seperti, di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga kekuatan untuk ditempatkan di Densus Antikorupsi pun dapat terjamin.

 

Isu pembentukan Densus Antikorupsi berhembus kencang dari Gedung DPR RI. Wacana ini muncul saat Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri Komjen Sutarman pekan lalu. Saat itu, anggota dewan menyarankan agar Polri memiliki Densus yang fokus pada penanganan korupsi.

 

Ide ini menuai ragam tanggapan. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai Densus Antikorupsi hanyalah sebuah nama. Pada praktiknya, Polri seharusnya sudah dapat memberantas korupsi melalui Dittipikor dan seluruh satuan anti kriminal yang tersebar di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement