Kamis 17 Oct 2013 07:10 WIB

Patrialis: Saya Tak Bisa Jamin Semua Hakim MK Bersih

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Patrialis Akbar
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim konstitusi Patrialis Akbar mafhum adanya tudingan dari publik soal kemungkinan keterlibatan hakim konstitusi lain usai penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. 

Sejauh pengamatannya, mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengungkapkan, hakim konstitusi lain tidak terlibat. "Saya rasa kalau namanya tudingan itu tidak usah diambil hati,"ujarnya saat berbincang dengan Republika, Rabu (16/10) malam. 

Meski demikian, Patrialis mengaku tidak bisa menjamin bahwa semua koleganya di MK bersih. Hanya, mantan anggota Komisi III DPRRI itu meminta agar semua pihak tidak memfitnah orang-orang yang tidak terlibat tanpa alasan. "Saya tidak bisa menjamin apa-apa,"jelasnya.

Dia pun menjelaskan, sejauh ini, MK sudah berkomitmen untuk membantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Akil Mochtar. Untuk itu, Patrialis mempersilakan jika KPK ingin memanggil hakim konstitusi lainnya. 

KPK sebelumnya sudah memeriksa dua hakim konstitusi atas nama Maria Farida Indrati dan Anwar Usman, pada Selasa (15/10). Mereka menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Lebak, Banten, dan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kasus ini menyeret Akil Mochtar sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement