REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Polisi menangkap pelaku pencurian baterai menara pemancar telepon seluler (BTS) di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar, Bali.
"Pelaku tertangkap di Gianyar," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Tabanan Ajun Komisaris I Nyoman Sugitayasa di Tabanan, Selasa (16/10).
Dari tangan pelaku berinisial Feb, petugas berhasil menyita 16 unit baterai. "Baterai itu dicuri dari BTS di Tabanan dan Gianyar," ujarnya.
Dari penuturan pelaku terungkap bahwa salah satu tempat kejadian perkara pencurian adalah BTS di di Jalan Diponegoro, Tabanan, dan Desa Tunjuk Tabanan.
"Pengakuan pelaku itu kami telusuri dengan bukti-bukti di lapangan terkait hilangnya baterai tersebut," ujarnya.
Sugitayasa mengaku telah melakukan koordinasi dengan operator seluler yang kehilangan baterai di sejumlah BTS. Setiap BTS rata-rata terdapat empat unit baterai.
Hilangnya baterai itu mengakibatkan kualitas jaringan telepon seluler berkurang, bahkan sama sekali tidak berfungsi.