Selasa 15 Oct 2013 02:17 WIB

Masalah Tapal Batas di Gorontalo Belum Selesai

Tapal batas desa (ilustrasi).
Foto: panoramio.com
Tapal batas desa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) menggelar rapat koordinasi untuk membahas sengketa pulau kecil dan tapal batas di wilayah Provinsi Gorontalo yang hingga sekarang belum rampung, Senin (14/10).

Sengketa itu di antaranya tapal batas antara Gorontalo dengan Sulawesi Utara, batas antara Gorontalo dengan Sulawesi Tengah serta tapal batas antara Kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Selain masalah tapal batas, sengketa pulau-pulau kecil seperti Pulau Bongkil yang diklaim oleh Gorontalo dan Sulut, Pulau Dulangka wilayah eksplorasi Gorontalo dan Sulteng serta Pulau Bitila yang diklaim oleh Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Sekretaris Daerah Winarni yang juga menjabat sebagai ketua BKPRD mengemukakan sengketa tapal batas dan pulau pulau kecil merupakan isu strategis daerah di era desentralisasi saat ini.

Hal tersebut tidak terlepas dari luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang dimiliki.

"Jika persoalan tapal batas dan pulau pulau kecil tidak segera kita selesaikan, dihawatirkan akan memicu konflik horizontal antar warga. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk duduk bersama membahas isu ini untuk mencari jalan keluar dan solusi terbaik," tutur Winarni.

Winarni meminta kepada tim teknis untuk melakukan tiga langkah strategis menyangkut masalah tapal batas dan pulau pulau kecil, yakni menggelar koordinasi, sinergi dan sinkronisasi yang melibatkan berbagai sektor dan lintas daerah.

Tim pengendali konflik dibutuhkan pada daerah-daerah tertentu untuk mengidentifikasi dan mencegah dini potensi konflik batas daerah.

"Peran tim pengkaji teknis saya harap bisa maksimal untuk melihat langsung di lapangan menyangkut batas-batas wilayah dan pulau-pulau kecil. Hasil dari pengukuran lapangan selanjutnya dikoordinasikan dengan SKPD dan daerah terkait," imbuhnya.

Sekda Winarni menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo menaruh perhatian serius terkait dengan batas wilayah dan pulau kecil. Hal tersebut tercermin dari intervensi anggaran yang dikucurkan baik melalui dana APBD maupun APBN.

Tahun 2012 pemprov menganggarkan Rp 135 Juta dibantu dana dari pemerintah Kabupaten Gorontali Utara Rp 216 Juta, untuk pembangunan 14 pilar batas antara Kabupaten Gorut dan Kabupaten Gorontalo.

Bantuan dana pusat untuk penegasan batas daerah terbagi atas tujuh segmen, dua di antaranya segmen batas Provinsi Gorontalo dengan Sulut dan batas antara Gorontalo dengan Sulteng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement