REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjenguk suaminya yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar terkait sengketa pilkada di Kabupaten Lebak.
Airin enggan mengomentari kasus yang menjerat suaminya dan meminta untuk ikuti kasusnya bersama-sama.
"Silakan tanyakan kepada pengacara maupun penyidik, saya menghormati proses hukum ini, harus sama-sama kita ikuti proses hukum ini," kata Airin yang ditemui usai keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Kamis (10/10).
Airin menambahkan kedatangannya ini merupakan yang pertama kali untuk menjenguk suaminya sejak suaminya ditangkap dan kemudian ditahan di Rutan KPK.
Ia melihat kondisi suaminya baik dan siap untuk menghadapi proses hukum di KPK.
Saat dikonfirmasi suaminya yang kerap mengerjakan proyek-proyek pemerintah daerah (pemda) di Banten, ia enggan menjawabnya.
Mengenai rencana pemeriksaan KPK terhadap kakak iparnya yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah apa akan dipenuhi, ia juga tidak menjawabnya.
"Sudah ya, sudah ya," ucap Airin sambil masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya di depan pintu keluar.