REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan pembiayaan proyek penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Proyek ERP ini akan kita tenderkan, kita lelang kepada pihak-pihak luar, pihak swasta. Jadi, dananya bukan berasal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, tapi murni dari swasta," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Menurut Basuki, pengelolaan proyek ERP tersebut sepenuhnya diserahkan kepada swasta karena penerapannya di Indonesia baru akan dilakukan untuk pertama kali. "Ini (ERP) proyek perdana di Indonesia. Tentu saja kita tidak mau coba-coba. Kalau nanti gagal bagaimana? Makanya kita tidak mau pakai APBD. Biar swasta dulu saja yang mengerjakan," ujar Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok itu memperkirakan nilai tender investasi proyek jalan berbayar elektronik itu berkisar antara Rp 2 hingga Rp 3 triliun. "Saat ini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan Terms of Reference (TOR) terkait pelaksanaan tender investasi proyek tersebut," tutur Ahok.
Dia mengungkapkan sudah ada BUMD yang berminat untuk mengelola proyek ERP di Jakarta, yakni PT Jakarta Komunikasi (Jakkom) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). "Kita berharap tender investasi bisa dilakukan tahun ini juga, sehingga tahun depan ERP sudah bisa kita terapkan. Sekarang kita sedang siapkan TOR-nya," ungkap Ahok.
Jika ERP diterapkan, tambah Ahok, maka ada kemungkinan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem plat nomor ganjil genap dibatalkan.