Rabu 09 Oct 2013 16:37 WIB

Akil Terbukti Negatif Narkoba, KPK Diminta Berhati-hati Ekspose Bukti

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sebelum melakukan tes urine di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/10).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sebelum melakukan tes urine di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf meminta KPK lebih berhati-hati dalam menyampaikan barang bukti ke publik. Hal tersebut disampaikan Almuzammil terkait penemuan narkoba di ruang kerja Akil Mochtar. 

Menurutnya, barang bukti temuan KPK yang tidak relevan dengan tindak pidana korupsi sebaiknya tidak langsung diekspos ke media massa sebelum ada penelitian dari pihak yang berwenang. Terlebih, ternyata Akil terbukti negatif menggunakan narkoba.

“Jika barang tersebut bukan milik beliau maka hal ini tentu sudah merusak citra dan martabat beliau. Media dan publik sudah menghakimi beliau sebelum diketahui siapa pemilik dan penggunanya.”tuturnya.

Sebaliknya, kata Muzzammil, jika menurut penyidikan barang bukti narkoba itu adalah milik Akil  tidak masalah untuk diekspos di media.

 “Jika terbukti milik Pak Akil, saya sangat mendukung beliau diberikan sanksi hukum yang berat karena perbuatannya sangat melecehkan kehormatan lembaga negara yang dipimpinnya.”ujarnya.

Dengan adanya temuan narkoba di lembaga negara seperti MK, Muzzammil menyarankan agar BNN melakukan operasi mendadak jika ada informasi bahwa ada pemakai narkoba di lembaga negara tertentu.

“Untuk melakukan ini memang BNN perlu diberi kewenangan sidak di UU. Tentu dengan prosedur yang profesional dan terukur.”Jelasnya.  

sumber : RIlis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement