REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan siapa pemilik narkoba yang ada di ruang kerja Akil Mochtar.
Hal itu ditanyakannya setelah mendengar hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memastikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu negatif menggunakan narkoba.
“Jika Pak Akil negatif, siapa pemilik narkoba itu? Apakah BNN sudah meneliti sidik jari di narkoba tersebut? Pihak Kepolisian dan BNN harus segera melakukan penyidikan kepemilikan narkoba yang ditemukan diruangan Pak Akil. Jangan sampai ada pihak ketiga yang menunggangi proses penegakkan hukum ini,"ujar politikus PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, Rabu (9/10).
Menurut Muzzammil, jika penyidikan Kepolisian dan BNN tidak dapat membuktikan bahwa Akil Mochtar bukan pemilik dan bukan pengguna narkoba maka diduga ada pihak tertentu yang menyusupkan barang bukti itu ke ruang kerja Pak Akil.
“Modus penyusupan barang haram ini bisa menimpa siapapun dan sangat efektif menjadi alat pembunuhan karakter. Bisa jadi ada pihak tertentu yang menyusupkan narkoba saat mengetahui adanya penangkapan.”ujarnya
Jadi, tambah Muzzammil, kemarahan publik ke Akil, sepatutnya tidak menutup mata akan kemungkinan-kemungkinan itu. Dia pun meminta Polri perlu menyelidiki secara lebih serius kasus ini.
Agar dugaan penyusupan barang bukti itu tidak ditujukan kepada penegak hukum, Muzzammil menyarankan agar penggeledahan terhadap pakaian dan barang-barang yang dibawa penyidik yang melakukan penggeledahan menjadi bagian dari standar prosedur yang baku dalam persiapan penggeledahan.
“Jadi setiap penyidik yang melakukan penggeledahan dari instansi manapun baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BNN maka harus diperiksa satu persatu untuk memastikan semuanya bersih. Sehingga publik tidak mencurigai bahwa ada oknum penegak hukum yang bermain,"jelasnya.