Rabu 09 Oct 2013 15:05 WIB

PKB Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Marwan Jafar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui usulan pemerintah di RUU Pilkada tentang pemilihan kepala daerah tingkat kota/kabupaten melalui DPRD. Alasannya, pemilihan kepala daerah langsung memiliki banyak sisi negatif. 

"Pilkada melalui DPRD saja alasannya supaya tidak menyuburkan money politik, tidak merobek kohesifitas sosial, tidak ada konflik horisontal, kerusahan, demonstrasi, dan lain-lain," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jakfar ketika dihubungi Republika, Rabu (9/10).

Marwan mengakui, pilkada tidak langsung melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran dalam berdemokrasi. Namun hal itu bukan persoalan mengingat, kenyataan di lapangan pilkada langsung lebih banyak menimbulkan kerusakan dari pada manfaat. "Meski pun itu dianggap mundur, tapi kerusakan pemilukada langsung sangat terasa," ujarnya.

Marwan membantah sikapnya terkait tertangkapnya mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Akil Mochtar karena dugaan suap sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Dia menyatakan sikap PKB sudah lama. "Itu sudah lama, bahkan Munas PBNU juga merekomendasikan pilkada dipilih DPRD," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement