Rabu 09 Oct 2013 11:04 WIB

Tiga Mobil Mewah Akil Mochtar 'Diparkir' di KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mobil mewah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diparkir di KPK, Jakarta, Rabu (9/10)
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Mobil mewah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diparkir di KPK, Jakarta, Rabu (9/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita tiga mobil dalam penggeledahan di rumah pribadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar di Pancoran, Jakarta Selatan.

Tiga mobil mewah tersebut telah saat ini diparkir di Gedung KPK, Jakarta. Berdasarkan pemantauan Republika, usai penggeledahan pada Selasa (8/10) sekitar pukul 22.00 WIB, tiga mobil tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK. 

Tiga mobil milik Akil yang disita terdiri dari mobil Mercedes Benz S350 dengan nomor polisi B 1176 SAI, Audi QS dengan B 234 KIL dan Toyota Crown B 1614 SCZ. Tiga mobil ini disita karena diduga terkait dengan kasus suap penanganan sengketa suap pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.

Salah satu mobil mewah ini yaitu Mercedes Benz S350 ternyata diatasnamakan sopir Akil, Daryono. "Mobil itu diatasnamakan Daryono," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/10).

Untuk sopir Akil, Daryono, KPK pernah memanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di MK. Namun Daryono mangkir dalam panggilan tersbut.

Mobil Mercy itu juga diperkirakan baru dibeli Akil dilihat dari plat nomor kendaraannya yang tertanggal Mei 2013. Selain itu, jarak jelajah di mobil mewah itu juga baru mencapai 866 kilometer.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement