REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil berharap Ketua Komisi III yang baru, Pieter Zulkifli mampu mempercepat kinerja Komisi III. Sebab, tugas Komisi III masih banyak yang harus diselesaikan.
"Banyak undang-undang (UU) yang harus diselesaikan seperti revisi UU Kejaksaan, UU Mahkamah Agung, UU KUHP dan KUHAP. Semua undang-undang ini termasuk undang-undang dalam kategori berat," kata Nasir di Gedung DPR RI, Selasa (8/10).
Nasir mengatakan, jika Pieter tidak bisa menangani penyelesaian berbagai undang-undang tersebut, maka ia tidak bisa membangun citra positif Komisi III. Makanya, Pieter diminta bekerja keras dan bersungguh-sungguh agar semua undang-undang bisa diselesaikan dengan baik.
"Dalam pelantikan Pieter banyak banyak fraksi yang tidak hadir, pentolan-pentolan Komisi III tidak hadir. Maka Pieter harus mampu membangun komunikasi yang baik agar kinerja tidak terganggu. Komisi ini memiliki banyak dinamika yang tak terduga," tutup Nasir.