REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan pilkada secara langsung memiliki sejumlah dampak negatif. Saat ini mereka tengah menimbang kemungkinan untuk menerima usulan pemerintah di RUU Pilkada agar kepala daerah diangkat melalui DPRD.
"Fraksi PAN posisi awalnya pilkada langsung, tapi mempertimbangkan hal-hal yang berkembang sekarang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PAN, Abdul Hakam Naja ketika dihubungi Republika, Selasa (8/10).
Ia mencontohkan, sejumlah dampak negatif pilkada langsung. Yakni politik uang yang tinggi, konflik sosial, hingga banyaknya kepala daerah yang tersangkut hukum. Namun, kata Naja, tidak berarti pilkada langsung tak punya sisi positif.
"Rakyat menentukan sendiri pemimpin tanpa perantara. Selain itu legitimasi kepala daerah lebih kuat," ujarnya.
Naja mengatakan, sampai saat ini hanya ada dua fraksi di Komisi II yang secara tegas mendukung kepala daerah dipilih DPRD. Yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP. Dia menyatakan sikap dan pandangan fraksi bisa saja berubah dalam proses pembahasan RUU Pilkada lanjutan bersama pemerintah. "Dalam pembahasan bisa berubah," katanya.