Selasa 08 Oct 2013 14:16 WIB

Akil Negatif, Delapan Hakim MK Bakal Dites Narkoba

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sumirat Dwiyanto (kanan) saat memberikan keterangan mengenai status terperiksa kasus narkoba di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (1/2).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sumirat Dwiyanto (kanan) saat memberikan keterangan mengenai status terperiksa kasus narkoba di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pemeriksaan tes narkoba terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar telah selesai. Badan Narkotika Nasional menyatakan Akil Mochtar negatif narkoba.

Meski demikian, BNN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dasar dari dilakukannya tes ini. Hal tersebut bertolak dari temuan barang bukti narkoba di ruang kerja Akil di Gedung MK Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, BNN akan melakukan rembug dengan kepolisian dan MK membahas fakta-fakta yang ada ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

Khusus kepada akil, bila diperlukan, tes DNA akan diterapkan untuk mengetahui riwayatnya apakah pernah mengonsumsi narkoba atau tidak.

Selain pada Akil, delapan hakim MK lainnya juga akan diuji narkoba. Menurut Sumirat, langkah tersebut baru diambil dengan terlebih dahulu menunggu perkembangan teranyar.

Hanya,  sampai saat ini, Akil belum dapat terindikasikan sebagai pelanggar Undang-undang (UU) narkotika No. 35 Tahun 2009. "Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan semua itu (tes pada hakim MK lain) nanti tergantung hasilnya," ujar perwira melati tiga ini.

Seperti diketahui, Akil, tersangka dugaan penerimaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditangkap KPK Kamis (4/10). Sehari selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan demi kepentingan lidik lebih lanjut di ruangannya.

Dalam penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis ganja dengan berat berat 1.2804 gram dan pil berwarna ungu dan hijau 0.2 total 0.487 gram KPK dan pihak MK yang berada di ruangan tersebut langsung menindaklanjuti temuan ini dengan melibatkan BNN.

Sejak Sabtu (5/10) BNN melakukan pemeriksaan terhadap narkoba tersebut. Kemudian, esoknya BNN melakukan tes urine dan rambut kepada mantan orang satu MK ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement