REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera memanggil Ratu Atut Choisiyah. Gubernur Banten itu bakal diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana (Wawan).
“Dalam waktu dekat (Atut) akan dipanggil. Kami minta penjelasan yang seterang-terangnya agar kasus ini semakin jelas,” ujar Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (5/10). Menurut Samad, KPK akan terus mengembangkan hasil pemeriksaan kasus ini.
Dari situ, kata dia, barulah dapat diketahui apakah Atut mempunyai keterlibatan dalam kasus ini atau tidak. “Jadi, untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan. Karena ada beberapa alat bukti yang mesti dikroscek satu sama lain,” ujarnya.
Pihak imigrasi menerbitkan surat pencegahan Ratu Atut Choisiyah setelah menerima permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut dicegah ke luar negeri setelah penetapan adiknya, Tubagus Chaery Wardana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penanganan perkara Pemilukada Lebak, Banten.