Jumat 04 Oct 2013 23:28 WIB

Jimly Ashiddiqie: MK Itu Sejarah Hidup Saya

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Jimly Ashiddiqie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merupakan negara ke-78 yang membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke-21. MKRI berdiri pada 13 Agustus 2003 kemudian disepakati para hakim konstitusi menjadi hari lahir MKRI.

''MK berhasil dipandang sebagai salah satu ikon keberhasilan reformasi Indonesia. Ada tiga ikon keberhasilan reformasi yakni adanya sistem pemilihan langsung, adanya  MK dan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu penilaian dunia, contoh keberhasilan bangsa,'' kata mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Jumat (4/10).

Menurut Jimly, selama lima tahun sejak berdirinya, sistem kelembagaan mahkamah ini terbentuk dengan sangat baik dan bahkan gedungnya juga berhasil dibangun dengan megah dan oleh banyak sekolah dan perguruan tinggi dijadikan gedung kebanggaan tempat mengadakan study tour.

''MK itu sejarah hidup saya. Tentulah saya sangat marah dengan peristiwa ditangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK dalam kasus suap," tutu Jimly.

Jimly mengaku sangat kecewa dengan kasus suap Akil ini. "Sistem di MK yang dibangun sudah baik, rupanya kalau kulitas moral pemimpinnya terlalu bejat ya begini, sistem yang baik tapi hasilnya tidak baik, besar kemungkinan, memang moralnya sudah sangat parah,'' pungkas Jimly geram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement