Jumat 04 Oct 2013 22:08 WIB

Kasus Narkoba Akil Mochtar Ditangani BNN

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambilalih kasus penemuan narkotika di ruang kerja Ketua MK, Akil Mochtar.

Akil ditangkap KPK karena diduga terlibat penyuapan pilkada, Rabu (2/10) malam. Pascaditangkap, penyidik KPK langsung menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Akil di gedung MK, Kamis (3/10). Hasilnya mencegangkan. Penyidik KPK menemukan beberapa butir pil ekstasi, ganja siap hisap, serta obat kuat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pelimpahan kasus narkotika Akil kepada BNN setelah dilakukan rapat koordinasi.

"Rapat Mahkamah Konstitusi dilaksanakan. Penanganannya diserahkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN),'' tutur Rikwanto, Jumat (4/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement