REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua DPR Marzuki Alie menyebut penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai sebuah pukulan yang sangat memalukan bagi Indonesia di dunia internasional.
"MK merupakan hasil reformasi yang selama ini dinilai sebagai institusi bersih yang diharapkan bisa mengawal dan melaksanakan reformasi di Indonesia. Ternyata juga tidak bisa diandalkan," katanya di Denpasar, Jumat (4/10).
Akil Mochtar ditangkap KPK karena diduga menerima uang terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Marzuki menambahkan, segera melakukan terobosan untuk mencegah masyarakat Indonesia tidak marah. "Terobosan itu segera akan saya lakukan," ujarnya di tengah kerumunan wartawan tanpa menjelaskan upaya konkret yang akan dilakukan.
Ketika ditanya apakah salah pilih dalam seleksi terhadap ketua MK Akil Mochtar, ia mengatakan, seleksi itu dilakukan oleh Komisi III DPR. Dalam seleksi itu sangat disayangkan tidak melalui proses fit and proper tes.
Menurutnya, seorang pejabat publik yang melakukan pelanggaran hukum bisa dikenakan sanksi dua kali lebih berat dibanding perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat biasa.
Memang hal itu tidak diatur dalam undang-undang. Namun dapat dilakukan dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada koruptor.
"Sudah banyak majelis hakim yang memutus perkara korupsi sudah menerapkan cara yang demikian itu, mudah-mudahan juga diterapkan untuk Akil Mochtar," ujarnya.