Kamis 03 Oct 2013 20:33 WIB

Gubernur Kaltim Prihatin Atas Penangkapan Ketua MK

Gubernur Kaltim, Awang Faroek
Gubernur Kaltim, Awang Faroek

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak prihatin atas ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (2/10).

"Saya prihatin atas tertangkapnya Akil Mochtar apalagi saya sebagai negarawan atas kejadian yang menimpa Ketua MK. Hal ini menambah keyakinan saya bahwa lembaga KPK itu perlu kita dukung," kata Awang di Samarinda, Kamis.

Menurut dia, KPK bukan lembaga yang harus dilawan atau dilemahkan. Justru sepak terjang yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia patut diberikan penghargaan.

"Sedangkan lembaga MK perlu segera dibenahi, yang salah bukan lembaganya karena MK merupakan amanah konstitusi. ?Pembenahan yang perlu dilakukan terutama pola rekrutmen anggotanya," kata Awang.

KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di rumahnya di kompleks Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan ?bersama dengan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha CN (Cornelius).

"Ada mobil yang diamankan juga mobil Fortuner putih, itu adalah kendaraan yang dipakai CHN dan CN waktu berkunjung ke rumah AM, jadi sekarang itu sudah diamankan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Selain ketiganya, ditangkap pula Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hambit Bintih dan seorang pengusaha bernama Dhani di satu hotel di Jakarta Pusat.

"Ada juga uang dalam bentuk dolar AS, jadi yang Dolar Singapura itu berjumlah lebih dari 200 ribu kemudian yang Dolar Amerika itu lebih dari 20 ribu dolar AS," ungkap Johan.

Total uang yang diamankan menurut Johan bia dikonversi ke Rupiah adalah antara Rp 2,5miliar - Rp3 miliar, uang itu dibawa oleh Chairun Nisa dan Cornelis yang ditempatkan di kantong kertas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement