Kamis 03 Oct 2013 11:08 WIB

Hakim MK Harus Pikirkan Langkah Penyelamatan Institusi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
jimly Ashiddiqie
Foto: Republika
jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Assiddiqie berpendapat, saat ini yang harus dipikirkan para hakim MK adalah penyelamatan institusi.

Seruan itu dilontarkan Jimly menyusul penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK, Rabu (2/10). Akil ditangkap karena diduga menerima suap.

"Dengan cepat mengambil keputusan memecat Akil tentu setidaknya dapat menggembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Ini untuk menyelamatkan MK,'' tutur mantan ketua MK ini kepada ROL dalam pesan singkat, Kamis (3/10).

Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lima pelaku dugaan suap, Rabu (2/10) malam. Pelaku ditangkap di kawasan perumahan dinas menteri, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dugaan ini menyusul datangnya lima mobil penyidik KPK yang menggelandang sekitar lima orang pada pukul 21.50 WIB. Beberapa tim penyidik datang dengan mobil berlainan. Salah satu mobil adalah Avanza silver B 1811 UFU yang terlihat membawa seorang pria yang mengenakan kemeja berwarna putih dan kaca mata. Diduga kuat pria itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Satu lainnya diketahui anggota DPR dari Fraksi Golkar berinisial CN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement