Kamis 03 Oct 2013 09:45 WIB

Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk CHN

Tantowi Yahya
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menegaskan bakal memberikan bantuan hukum kepada kadernya, CHN, yang ditangkap KPK, Rabu (2/10) malam karena terlibat kasus suap.

"Sebagai kader, CHN tentu saja akan mendapatkan bantuan hukum dari DPP Partai Golkar," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya di Jakarta, Kamis (3/10).

Tantowi, mengatakan Golkar kaget dan prihatin atas perstiwa penangkapan kadernya tersebut. Namun partainya belum menentukan sikap karena akan mengikuti dulu alur cerita selanjutnya sesuai dengan aturan hukum.

"Terus terang, kami kaget sekaligus prihatin (atas penangkapan CHN)," ujarnya.

Ia mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, karena masih awal sekali dan CHN belum memberikan keterangan. Selain itu, Tantowi menegaskan Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang dijalani kadernya tersebut.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap dua penyelenggara negara pada Rabu (2/10) pukul 22.00 WIB di dua lokasi berbeda. Dalam OTT itu KPK menangkap tiga orang di kompleks Widya Chandra yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi, AM (Akil Mochtar), selanjutnya CHN (Chairun Nisa) anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya yang juga berasal dari daerah Palangkaraya, Kalimantan Tengah serta satu orang pengusaha berinsial CN.

OTT tersebut diduga terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement