Kamis 03 Oct 2013 06:03 WIB

Mahfud MD: Saya ingin Bilang, MK Dibubarkan Saja

 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD disambut para pendukungya saat meninggalkan Gedung MK di Jakarta, Senin (1/4).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD disambut para pendukungya saat meninggalkan Gedung MK di Jakarta, Senin (1/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mengungkapkan curahan hatinya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap koleganya di MK, Akil Mochtar, semalam. 

Lewat twitter, mantan Menteri Pertahanan itu pun mengungkapkan, eksistensi MK yang saat ini sudah jatuh akibat penangkapan Akil.

"Saya pun ingin bilang, sekarang MK dibubarkan saja,"ujarnya lewat akun @mohmahfudmd. Hanya, Mahfud pun mengaku tak bisa mengungkapkan hal tersebut karena MK adalah perintah konstitusi. 

Dia pun mengaku semalaman tak bisa tidur. "Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini. Duh, Indonesia tercinta."

Petugas KPK menggelandang tiga orang dari Jl. Widya Chandra III, Jakarta Selatan, karena dugaan melakukan penyuapan. Salah satu diantaranya adalah Akil Mochtar. Selain itu, KPK menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement