REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya bisa memanggil paksa Deputi IV Bidang Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya karena menolak hadir dalam rapat Timwas Century.
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan biro hukum DPR untuk menentukan sikap terhadap Budi Mulya."Kami akan membuat surat pemanggilan. Kalau perlu melakukan pemanggilan paksa," kata Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).
Fahri menganggap, dalam kasus Century, jelas terlihat adanya konspirasi. Hukum tidak ditegakkan karena menyangkut orang besar. Bahkan, kata Fahri, aset Century terus berkurang, baik yang di Swiss maupun di Hong kong.
Di Swiss asetnya dari 250 juta dolar menciut tinggal puluhan juta dolar. "Aset di Hong Kong juga menciut," katanya. Penyelesaian kasus Century, terang Fahri, susah diselesaikan karena menyangkut orang-orang besar di BI. Mereka sudah terlibat sejak awal.
Kasus ini, kata Fahri, juga menyangkut orang yang sedang berkuasa di negeri ini. Namun dia tidak mau menyebutkan siapa nama penguasa itu.