Rabu 02 Oct 2013 16:34 WIB

Fahri Hamzah: Timwas Bisa Panggil Paksa Budi Mulya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Budi Mulya usai diperiksa KPK
Foto: Antara
Budi Mulya usai diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas)  Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya bisa memanggil paksa Deputi IV Bidang Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya karena menolak hadir dalam rapat Timwas Century.

Pihaknya sudah melakukan  komunikasi dengan  biro hukum DPR  untuk menentukan sikap  terhadap Budi Mulya."Kami akan membuat surat pemanggilan. Kalau perlu melakukan pemanggilan paksa," kata Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Fahri menganggap, dalam kasus Century, jelas terlihat adanya konspirasi. Hukum tidak ditegakkan karena menyangkut orang besar. Bahkan, kata Fahri,  aset  Century terus  berkurang, baik yang di Swiss maupun di  Hong kong.

Di Swiss asetnya dari  250 juta dolar menciut tinggal  puluhan juta dolar. "Aset di Hong Kong juga menciut," katanya. Penyelesaian kasus Century, terang Fahri, susah diselesaikan karena menyangkut orang-orang  besar di BI. Mereka sudah terlibat sejak awal.

Kasus ini, kata Fahri,  juga menyangkut orang yang sedang berkuasa di negeri ini. Namun dia tidak mau menyebutkan siapa nama penguasa itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement