REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan penundaan pemilihan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III karena persoalan teknis. Menurutnya Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso yang mesti memimpin jalannya sidang pemilihan Ruhut berhalangan lantaran orang tuanya meninggal.
"Pak Priyo sedang mengalami duka. Pak Priyo titip pesan kepada sekjen, beliau tetap ingin memimpin pergantian tersebut jadi beliau meminta (penetapan Ruhut) pada hari Kamis," katanya, Selasa (1/10).
Pramono membenarkan Ketua Komisi III merupakan jatah Demokrat. Namun hal itu juga mesti melalui proses kesepakatan di internal anggota Komisi III.
"Memang Ketua Komisi III itu kewenangan Demokrat. Tapi tetap harus dapat persetujuan dari komisi dimaksud," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar Fraksi Demokrat memanfaatkan sisa waktu yang tersisa untuk melobi para anggota komisi III. Dengan begitu proses penetapan Ruhut bisa dilakukan dengan jalan musyawarah mufakat, bukan voting.
"Tapi kalau pada Kamis lobi tidak menemukan jalan keluar, maka dilakukan pengambilan suara (votting)," katanya.