Senin 30 Sep 2013 22:04 WIB

11 Keluarga Miskin di Yogya Tunggu Kepastian Bantuan Rehab Rumah

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Tugu Kota Yogyakarta
Foto: Imam Budi Utomo/Republika
Tugu Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 11 keluarga miskin di Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta hingga detik ini belum juga menerima bantuan dana rehabilitasi rumah layak huni.

Padahal mereka masuk kelompok yang didata menerima bantuan dana rehab tersebut dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) 2012 namun hingga saat ini dana tersebut tak kunjung cair.

Warga miskin yang belum menerima bantuan dana ini mengadu ke Forum Pemantau Indipenden Yogyakarta, Senin (30/9). Divisi Kajian Forpi Kota Yogyakarta, Hary Cahya mengatakan, warga yang belum menerima dana rehab rumah tersebut merupakan satu kelompok.

"Mereka mengaku belum menerima dana, padahal semua data sudah masuk dan kelompok lain sudah menerima," ujarnya.

Atas laporan tersebut pihaknya akan melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait bantuan dana rehab rumah tak layak huni (RTLH) yang belum turun tersebut. Menurut Hary, berdasarkan laporan warga tersebut belum turunnya dana bantuan untuk 11 keluarga ini karena dokumen data mereka hilang.

 "Yang lain sudah terima dana, tetapi kenapa hanya kelompok ini saja yang belum. Apalagi sudah hampir satu tahun tidak ada kejelasan," tuturnya

Sementara itu salah satu  calon penerima dana yang belum cair tersebut, Senen Siswo Utomo mengungkapkan, terdapat 266 rumah di wilayah Kricak yang dipastikan mendapat bantuan. Masing-masing dibagi dalam beberapa kelompok.

"Hanya kelompok kami yang belum. Ada sebelas rumah tangga. Kami hanya butuh kepastian," ujarnya.

Menurut Senen, dirinya sempat mendapat informasi jika belum cairnya bantuan tersebut lantaran berkas milik kelompoknya hilang. Namun hal itu justru menimbulkan kecurigaan lantaran tidak pernah mendapat konfirmasi.

Setelah kelompoknya berusaha mencari kejelasan, baru pada Ahad  (29/9) kemarin ada tim yang melakukan pendataan ulang.

Bantuan renovasi RTLH tersebut diberikan dalam bentuk material bangunan. Antara lain berupa asbes, besi, kayu, semen dan lain sebagainya. Nominalnya berkisar antara Rp 6 juta dan Rp 11 juta sesuai kondisi rumah.

"Jika bantuan itu sudah menjadi hak kami, seharusnya ada pastinya kapan. Kenapa hanya tinggal kami yang belum, padahal sudah berganti tahun," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement