REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR menyambangi kediaman mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)yang membidangi pengawasan perbankan, Siti Chalimah Fadjriyah. Mereka datang untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka kasus Bank Century itu.
"Kondisi Siti Fadjriyah selalu dikatakan KPK kesehatannya berhalangan," kata anggota Timwas Bank Century DPR, Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan dari hasil pertemuan dengan Siti, Timwas Bank Century menyimpulkan agar KPK tidak lagi berupaya memintai keterangan Siti. Alasannya agar proses pengungkapan kasus Bank Century tidak terus terkatung-katung. "Kami minta kasus Siti Fadjriah ditutup saja," ujar Fajhri.
Dari keterangan dokter BI disebutkan bahwa Siti mengalami kerusakan otak. Menunggu kesehatan Siti sembuh, imbuhnya, hanya akan menunda terungkapnya tersangka lain dalam kasus bailout Bank Century.
Fahri menjelaskan kasus disposisi surat Gubernur BI, Boediono kepada Siti agar bailout Bank Century cair masih bisa ditelusuri lewat dokumen yang ada di BI dan keterangan bawahan Siti. "Kami di tim kecil Century menyimpulkan status Ibu Siti Fadjriah tidak lagi dijadikan hambatan KPK," katanya.
Sementara itu anggota timwas Bank Century Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan permintaan Timwas Century agar kasus Siti ditutup jangan ditafsirkan sebagai upaya menutupi kesalahan orang.
Timwas Century hanya ingin agar kasus Bank Century bisa segera terungkap. "Timwas tidak mau disandera dengan terus menunggu kesehatan Ibu Siti membaik," ujarnya.