Selasa 24 Sep 2013 23:55 WIB

Hendarman Keluhkan Kasus Sengketa Tanah Cenderung 'Dipiara'

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kantor Pelayanan BPN
Foto: Republika/Musiron
Kantor Pelayanan BPN

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kasus sengketa lahan di Indonesia yang tinggi tidak hanya diakibatkan konflik kepemilikan semata.  Kepala Badan Pertahanan Nasional Hendarman Supandji mengeluhkan kasus pertanahan banyak pula diakibatkan ketidakprofesionalan pegawai di BPN sendiri, terutama di kantor pertanahan wilayah.

Parahnya , ungkap dia, menumpuknya berbagai kasus, lantaran sengaja dipiara. Sampai sekarang, BPN masih menemukan sengketa lahan yang umur konfliknya hampir setengah abad.

"BPN masih menemukan catatan kasus-kasus sengketa antara warga dengan perusahaan swasta maupun dengan BUMN. Dan itu (sengketa) sejak 1970-an," ujarnya, saat peringatan Hari Agraria Nasional, di Lapangan Kodam Brawijaya, Surabaya, Selasa (24/9).

Kepala Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN Kurnia Toha menambahkan, di Indonesia, sengketa agraria adalah persoalan yang terparah dari kemarut persoalan hukum lain. Persoalan agraria menurut dia akan menjadi bom waktu di tahun-tahun mendatang.

Di kota-kota padat penduduk, dan di wilayah tujuan transmigrasi menurut dia, kerap rawan dengan sengketa pertanahan. Tingginya angka kasus sengketa, kata dia, tidak lain lantaran tumpang tindihnya berbagai aturan kepemilikan atau pun pengelolaan tanah.

''Masalahnya, kita (BPN), tidak punya kewenangan untuk melakukan litigasi (proses peradilan). Bahkan kita dijadikan objek hukum kalau cacat administrasi,'' kata dia, Selasa (24/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement