Senin 23 Sep 2013 20:23 WIB

'Menteri Yang Nyapres Harus Mundur!'

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Heri Ruslan
11 peserta Konvensi Capres Partai Demokrat
Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
11 peserta Konvensi Capres Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan meminta para menteri yang terang-terangan berniat maju sebagai kandidat calon presiden (capres) untuk mengundurkan diri jabatannya.

Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus menjaga fokus kinerja kementerian. "Menteri yang secara terang-terangan menjadi capres sebaiknya mundur," kata Taufik ketika dihubungi Republika, Senin (23/9).

Taufik mengatakan para menteri tidak boleh memanfaatkan program sosialiasasi di kementeriannya demi keuntungan pribadi. Menurutnya hal ini sama saja dengan membodohi publik. "Jangan memasang iklan kementerian untuk sosialisasi diri," ujarnya.

Para menteri harus memiliki kesadaran memilah mana tanggung jawab yang menyangkut kepentingan publik dengan hak politik. Taufik mengatakan meskipun menjadi capres merupakan hak politik setiap warga negara, namun dalam konteks pejabat negara hak itu dibatasi oleh norma dan etika tertentu.

Taufik merujuk pada aturan KPU yang melarang kepala daerah maju sebagai caleg. Menurutnya aturan itu dibuat agar tidak terjadi rangkap jabatan dan pemanfaatan fasilitas negara.

"Pejabat incumbent yang nyaleg harus mengundurkan diri," ujarnya.

Berkaca dari aturan itu, Taufik mengatakan mesti ada keadilan antara pejabat publik di tingkat menteri dengan di daerah. Menurutnya jika seorang kepala daerah yang ingin menjadi caleg mesti mundur, maka hal serupa juga mesti dilakukan para menteri yang ingin menjadi capres.

"Harus ada keadilan di antara pejabat eksekutif. Pejabat kepala daerah yang dipilih rakyat saja mundur, masa menteri tidak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement