REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kabut asap tipis diindikasi sebagai dampak dari peristiwa kebakaran hutan atau lahan di Provinsi Riau kembali menyelimuti sebagian Kota Pekanbaru pada Senin (23/9) pagi.
Kabut asap tampak menyelimuti sejumlah ruas jalan dan beberapa kawasan pemukiman padat penduduk. Melia, seorang warga Jalan Bukitbarisan, Pekanbaru, mengaku kondisi udara ketika itu juga berbeda dengan bau asap yang cukup menyengat.
Analis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru Warih Budi Lestari mengatakan, kabut asap tadi pagi tidak begitu pekat dan dominan bercampur dengan kabut fog (embun).
Menurut dia, jarak pandang juga masih belum terganggu sehingga dipastikan aktivitas penerbangan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II masih berjalan normal.
Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Hasnan, mengatakan, seluruh jadwal penerbangan pesawat di bandara itu tadi pagi masih berjalan dengan baik. Tidak ada penundaan penerbangan atau kedatangan pesawat dikarenakan kabut asap.
"Kondisinya masih normal, belum ada gangguan kabut asap seperti beberapa bulan lalu," katanya. Kalaupun ada penundaan jadwal penerbangan maupun kedatangan, demikian Hasnan, hal itu lebih disebabkan teknis maskapai.
"Karena memang jarak bandang masih berada di atas 3.000 meter. Yang artinya, masih layak untuk aktivitas penerbangan," ujarnya.
Satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA)-18 milik Amerika Serikat, menunjukkan titik panas kebakaran lahan atau hutan kembali bermunculan di tiga kabupaten dan kota Provinsi Riau.
Menurut citra rekaman Satelit NOAA-18 yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Minggu siang, titik panas di Riau tersebar di tiga wilayah kabupaten.
"Titik panas bermunculan karena beberapa hari ini memang cuaca sebagian Sumatera, termasuk Riau, panas," kata Humas BNPB Agus Wibowo.
Satelit NOAA-18 mendeteksi ada lima titik panas di Riau yang tersebar di tiga wilayah kabupaten, meliputi dua di Bengkalis, dua di Kampar dua titik, dan satu di Rokan Hilir.