Kamis 19 Sep 2013 20:56 WIB

Polisi Gerebek Industri Otak-Otak Ikan Busuk

Makanan Otak-otak. Ilustrasi.
Foto: gemarikan.com
Makanan Otak-otak. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polsek Cisaat menggerebek industri makanan jenis otak-otak menggunakan bahan baku ikan busuk di Jalan Raya Cisaat-Situgung, Kampung Gunungjaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami sudah mengamankan seorang tersangka, R (25), yang merupakan pemilik industri otak-otak tersebut," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta, kepada Antara.

Selain mengamankan ikan busuk, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti borak, alat cetak otak-otak, lemari pendingin dan tepung terigu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bahan baku ikan busuk tersebut berasal dari bandung.

Sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan karena khawatir masih ada industri rumah tangga yang berada di wilayah hukumnya melakukan praktik curang dalam membuat makanan ringan yang kemudian dijual bebas di pasar.

"Tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Pangan dan UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement