Jumat 21 Oct 2016 01:40 WIB

Pemkab Sukabumi Bantu Pulihkan Trauma Anak Korban Penculikan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Ilustrasi penculikan anak.
Foto: jak-tv.com
Ilustrasi penculikan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi berjanji memberikan bantuan untuk memulihkan trauma seorang anak korban penculikan.

Sebelumnya, dua orang anak di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menjadi korban penculikan pada Ahad (9/10) lalu. Kedua anak tersebut yakni Sultan Alisyahbana (10 tahun) dan M Farhan (8) warga Kampung Cibatu Pos RT 27 RW 07, Desa/Kecamatan Cisaat, Sukabumi.

Salah satu korban, Sultan Alisyahbana berhasil ditemukan di Kabupaten Cianjur Jumat (14/10). Dari pengakuan korban ia diminta penculik untuk meminta uang kepada warga atau mengemis.

Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, pemkab memberikan perhatian khusus terhadap kasus penculikan anak yang dijadikan pengemis.

"Untuk korban penculikan misalnya kami akan bantu untuk pemulihan trauma," terang dia kepada wartawan Kamis (20/10).

Rencananya Sultan akan dibawa ke rumah aman milik Dinas Sosial untuk pemulihan trauma. Saat ini Sultan belum mau bersekolah karena ingin temannya M Farhan yang masih diculik agar segera ditemukan. Adjo juga mendorong agar proses pencarian terhadap satu korban penculikan lainnya bisa terus dilakukan.

Pencarian tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak yakni aparat kepolisian hingga pemerintah daerah tetangga seperti Cianjur.

Orangtua kandung Sultan Uyung N mengatakan, keluarga berharap kondisi anaknya bisa segera normal kembali. Namun, diakui dia anaknya tersebut memang masih teringat dengan temannya M Farhan yang belum ditemukan.

Proses pencarian M Farhan hingga kini masih dilakukan keluarga dan warga Kecamata Cisaat. "Keluarga sudah mencari hingga ke Cianjur dan Padalarang," terang Iyan Suryana (42) ayah kandung M Farhan.

Pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Menurut Iyan, keluarga berharap agar M Farhan bisa segera ditemukan dalam keadaan sehat.

riga

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement