Ahad 29 Dec 2013 13:16 WIB

Empat Perempuan Muda Diciduk dari Tempat Karaoke Ilegal

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polsek Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat menggerebek tempat karoke ilegal di Desa Babakan, Kabupaten Sukabumi yang baru buka beberapa hari. Penggerebekan dilakukan karena masyarakat sekitar merasa resah.

"Penggerebekan yang kami lakukan ini setelah adanya laporan dari warga di Kecamatan Cisaat yang merasa resah dengan adanya karaoke ilegal tersebut karena kerap terjadi transaksi prostitusi," kata Kapolsek Cisaat Kompol Sumarta Setiadi, Ahad.

Menurut Sumarta, warga resah karena selain sebagai tempat prostitusi, tempat karaoke itu juga menyediakan minuman keras.

Dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap empat perempuan pemandu lagu dan satu orang germo. Mereka yang terjaring tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Cisaat untuk dilakukan pendataan.

"Karaoke ilegal yang berada di Kampung Pangkalan tersebut sama sekali tidak mempunyai izin dan keberadaannya di tempat yang strategis yakni di Jalan Lingkar Selatan," tambahnya.

Sumarta mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan sejenis untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran minuman keras, perjudian, narkoba dan lain-lain.

"Kami juga mengimbau warga, jika ada tempat mencurigakan di daerahnya agar segera melapor kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti," kata mantan Kabag Ops Polres Sukabumi Kota ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement