Ahad 15 Sep 2013 19:40 WIB

Penundaan Pleno Pilkada Bogor Dinilai Rawan Manipulasi Suara

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor yang secara mendadak menunda rapat pleno serentak rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Bogor hari ini, Ahad (15/9), dinilai rawan praktik manipulasi suara.

Pengamat politik dari Universitas Djuanda, Bogor, Dedi Irawan mengatakan, penundaan rapat pleno di tingkat  kelurahan menimbulkan kekosongan agenda pascapemungutan suara pemilihan wali kota Bogor yang digelar Sabtu (14/9) kemarin. Kekosongan inilah yang berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menaikkan jumlah suara atau menurunkan suara pasangan calon tertentu. Terlebih, ada dua pasangan kandidat yang berdasarkan hasil hitung cepat suaranya selisih tipis.

Seperti diketahui, hasil quick count versi lembaga Charta Politika Indonesia menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2 Bima Arya-Usmar Hariman memenangi Pilkada Kota Bogor dengan 35,0% suara sementara pasangan incumbent nomor urut 3 Achmad Ru’yat-Aim Halim Permana di posisi kedua dengan 33,1% suara.

 “Tangan-tangan kotor dari pihak yang memiliki kuasa bisa bermain. Me-mark up atau mark down suara. Tujuannya demi kemenangan calon yang mereka dukung. Blank spot seperti ini rawan sekali baik manipulasi maupun konflik,” ujar Dedi di Bogor, Ahad (15/9) sore.

Kabar penundaan rapat pleno serentak rekapitulasi hasil penghitungan suara diterima oleh para Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan melalui SMS, Minggu (15/9) pagi. Dalam SMS itu, KPU menggeser agenda rapat menjadi Senin (16/9) besok.

Dedi juga menyesalkan sikap KPU yang tidak memberikan keterangan resmi alasan penundaan rapat pleno. Menurut dia, tidak ada hal darurat di Kota Bogor yang bisa menjadi alasan kuat penundaan. “Ada apa di balik semua ini?” tanyanya.

Dia mengingatkan, di sejumlah pilkada, tidak transparannya KPU memancing konflik horizontal di akar rumput. Di sinilah seharusnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor berperan aktif mengawal proses pilkada, dari awal hingga akhir. Terlebih berdasarkan pantauan, sejumlah kantor kelurahan di enam Kecamatan di Kota Bogor terlihat kosong tanpa  penjagaan berarti. Padahal kotak suara dan surat suara hasil pemungutan suara sangat mungkin masih disimpan di sana.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman masih sulit dihubungi. Dia sempat terlihat di Kantor KPU namun saat akan ditemui, petugas jaga KPU menyatakan Agus sudah keluar lagi. Para anggota KPU Kota Bogor pun sulit dihubungi baik ditemui langsung maupun via telepon. Siang tadi, di kantor tersebut hanya tampak sejumlah staf dan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang dikumpulkan.

Ketua Tim Sukses Bima Arya-Usmar Hariman, Luthfi Triadi mengaku tidak menerima surat resmi dari KPU soal penundaan ini. “Terjadi kesimpangsiuran informasi. Dengan kisruh rekapitulasi seperti ini logis bila muncul kecurigaan adanya upaya penggelembungan suara untuk pasangan calon tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Gurda Siregar, menjamin pihaknya meningkatkan penjagaan kotak suara. “Harus diperketat karena kotak suara masih tersimpan di kelurahan," ujarnya.

Ketua PPS Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Dedi Mulyadi, mengaku bingung karena menjelang tengah hari dia menerima lagi SMS yang menyatakan bahwa rapat pleno bisa dilaksanakan pukul 13.00 WIB. “Saya akhirnya menunda pleno sampai besok (Senin (16/9) karena susah lagi mengumpulkan para anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dari berbagai TPS (tempat pemungutan suara),” sesalnya.

Ketua PPS Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Abo, mengatakan, pihaknya sudah siap menggelar rapat pleno ketika datang perintah untuk melakukan penundaan.

Sekretaris PPS Kelurahan Tanah Baru, Sandi, menduga penundaan ini dilakukan karena KPU sedang menggelar bimbingan teknis terhadap seluruh PPS. Ketua PPS Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Ahmad Toha, mengaku dihubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar menunda rapat dan datang ke KPU. Dia tidak tahu alasan pastinya. (adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement