REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi menghimbau para pelajar di bawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Kebijakan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Himbauan ini untuk keselamatan anak sendiri," ujar Kepala Disdik Kota Sukabumi, Beni Haerani kepada wartawan.
Terlebih, kondisi anak masih labil sehingga mudah terprovokasi dan kebut-kebutan di jalanan. Hal ini berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Karenanya, Disdik mendukung langkah polisi yang gencar menggelar razia terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Salah satunya yang digelar pada Jumat (13/9) pagi di sekitar SMA 1 Sukabumi.
Ke depan, kata Beni, Disdik akan menggandeng kepolisian untuk memberikan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada kalangan pelajar. Targetnya, kesadaran pelajar untuk mentaati ketentuan lalu lintas makin tinggi.