Senin 16 Sep 2013 13:36 WIB

Sekolah Diminta Peka Terhadap Keselamatan Berkendara Siswanya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Pengendara di Bawah Umur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara di Bawah Umur

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Antisipasi terhadap kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar terus dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Indramayu. Selain melakukan razia di jalan raya, petugas juga menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah, Senin (16/9).

 

Sosialisasi itu dilakukan ke seluruh sekolah negeri serta swasta, baik SMP maupun SMA di Kabupaten Indramayu. Salah satunya di SMPN Unggulan Sindang.

 

Di sekolah tersebut, petugas memberikan arahan mengenai keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Petugas memberikan larangan keras kepada pelajar yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan ke sekolah. Selain itu, petugas melarang pelajar mengendarai kendaraan yang tidak sesuai standar.

 

"Selama ini tidak jarang kecelakaan terjadi akibat pengendara yang tidak mengantongi SIM dan kondisi kendaraan yang tak sesuai standar," ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Andry.

Andry mengungkapkan, sosialisasi kepada para siswa di sekolah-sekolah tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak sekolah. Diharapkan, pihak sekolah peka dan peduli terhadap keselamatan berkendaraan para siswanya.

 

"Kami harap, guru di sekolah ikut mengingatkan para siswanya untuk mentaati aturan lalu lintas, termasuk memiliki SIM," tegas Andry.

 

Andry menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan razia kendaraan di wilayah hukum Indramayu. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan raya, terutama yang melibatkan anak – anak dibawah umur.

 

Kepala Sekolah SMPN Unggulan Sindang, Sunarti, mengaku sangat mendukung kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang dilakukan Sat Lantas Polres Indramayu. Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan berlalu lintas.

 

"Kami akan panggil orang tua dari siswa yang bersangkutan," kata Andry.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement